TheBinde09

Sugeng Rawuh, Pemirsa !

HaLo Pemirsa, Piye Kabare !

Selamat Datang di BloG TheBinde09, kita berbagi informasi tentang Video Musik dan info lainnya. Semoga isi/ artikel di Blog ini bermanfaat bagi pemirsa maupun saya sendiri serta bisa menjadi hiburan bagi para pemirsa yang ganteng-ganteng maupun cantik-cantik. Saya menyadari bahwa BloG ini tentu saja banyak kekurangannya, jadi yaaa...gitu deh !!!! Maap nggih !!!!

Posts

Comments

TheBinde09

Blog Journalist

Kenalan Yuk !

Join To Connect With Us

Portfolio

    Posted by: Unknown Posted date: 4:04 AM / comment : 0

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa kasus hukum terhadap Raffi Ahmad masih terus berjalan. Bahkan, berkas perkara sudah berada di Kejaksaan Agung untuk dinilai kelengkapannya. Bila lengkap, Raffi akan dijemput kejaksaan dan menjalani sidang di pengadilan.

    Ironinya, hal ini justru terjadi jelang pernikahan Raffi dengan Nagita Slavina. Santer beredar kabar, keduanya akan menikah di Jakarta pada 17 Oktober.

    "Berkas sudah selesai. Namun jaksa belum menyatakan P21 (lengkap). Sudah bolak-balik, tinggal nunggu P21 saja," kata Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar di kantornya di bilangan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2014).

    Kilas balik, Raffi diciduk BNN pada 27 Januari 2013 di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari penggrebekan, Raffi diketahui menggunakan narkoba jenis baru, yakni kathinone. Ini yang jadi perkara. Ketika Raffi ditangkap, belum ada undang-undang yang mengatur bahwa pemakai kathinone setara dengan memakai narkoba.

    "Waktu itu memang undang-undangnya belum ada. Ini yang jadi dasar Kejagung belum menyatakan berkas kami lengkap. Tapi sekarang undang-undang itu sudah ada kok," tandas Anang.

    Di tempat terpisah, Kapuspen Kejagung Tony Spontana belum bisa memberi keterangan spesifik terkait kasus yang menyeret Raffi Ahmad tersebut.

    icon allbkg

    Tagged with:

    Next
    Newer Post
    Previous
    Older Post

    No comments:

    Leave a Reply

Comments

The Visitors says